kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Karyawan Freeport mengadu ke DPR


Selasa, 11 Oktober 2011 / 15:38 WIB
Karyawan Freeport mengadu ke DPR
ILUSTRASI. Logo Sony PlayStation 5 alias PS5 di gerai elektronik Bic Camera, menjelang peluncuran resminya, di Tokyo, Jepang, 10 November 2020.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia mendatangi DPR. Mereka mengadukan masalah ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR.

Dalam pertemuan itu, karyawan Freeport meminta DPR memperhatikan nasib mereka yang tengah melakukan aksi mogok kerja. "Kami tidak ingin ada korban lagi. Ini insiden yang amat kami sesalkan. Bagi kami mogok itu kan sarana, yang sesuai aturan, agar manajemen perusahaan membuka diri, mendengarkan aspirasi kami,” kata Pengurus Bidang Hubungan Industrial Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK-SPSI) Freeport Indonesia Airan Koibur, Selasa (11/10).

Seperti diketahui, aksi mogok karyawan Freeport berakhir tragis kemarin. Satu orang meninggal dalam aksi menuntut kenaikan gaji tersebut. Selain itu, beberapa karyawan lainnya cedera dalam bentrokan dengan petugas keamanan tersebut.

Kendati jatuh korban, Airan menegaskan, aksi mogok ini akan berlangsung hingga 15 November mendatang. Dia menyayangkan sikap manajemen yang justru merespon aksi tersebut secara negatif.

Sebab, menurutnya, manajemen Freeport mendatangkan pekerja dari luar. Jumlahnya diperkirakan sebesar 1.000 karyawan. "Menurut kami, ini melanggar undang-undang," katanya.

Airan mengatakan selama ini pihaknya sudah mengadukan persoalan yang dihadapinya ke segenap jajaran pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat seperti yang sekarang dilakukan. Namun, dia mengatakan, semuanya belum memberikan tanggapan yang berarti.

Padahal, menurutnya, para pekerja hanya meminta agar perusahaan transparan soal jumlah keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha. “Kami harap ini segera tuntas, sudah 26 hari mogok berlangsung belum juga ada respon. Mari kita selesaikan bersama. Jangan lagi ada korban,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×