kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kapolri: Tak ada di lapas Denpasar, posisi Ali Imron bisa dipertanggungjawabkan


Senin, 03 Oktober 2011 / 15:59 WIB
ILUSTRASI. Pupuk Kujang


Reporter: Yudo Winarto | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, menegaskan, keberadaan terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I, Ali Imran saat ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebab, adik dari terpidana mati Amrozi itu sudah empat tahun tidak berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Denpasar. "Itu untuk kerahasiaan, yakinlah itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya di komplek Istana, Senin (3/10).

Ia menjelaskan, saat ini Ali Imron sedang dipinjam oleh Mabes Polri untuk kepentingan pengembangan penyelidikan terkait jaringan teroris di Indonesia. "Informasi maupun jaringan, itu yang dikembangkan," katanya.

Sejauh ini kepolisian terus melakukan pengembangan menyangkut jaringan teroris yang masih tersisa di Indonesia. Apalagi setelah peristiwa bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo beberapa waktu lalu.

"Kita tidak membatasi semua yang terkait pelanggaran hukum apalagi ada kaitan sebelumnya itu terus kita kembangkan. Kami mengembangkan apa yang ada di Palu, Cirebon," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×