CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kapolri serahkan pedang emas dari Raja Arab ke KPK


Selasa, 07 Maret 2017 / 12:59 WIB
Kapolri serahkan pedang emas dari Raja Arab ke KPK


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengutus beberapa anggotanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3) siang. Utusan Kapolri itu menyerahkan dan melaporkan pemberian cinderamata berupa pedang berlapis emas dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud‎.

Beberapa perwakilan Kapolri yang hadir ialah Koordinator Staf Pribadi Kapolri, Kombes Dadang‎ dan Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.

"Hari ini saya mendapat tamu dari Mabes Polri dalam rangka melaporkan pedang yang disebut pedang emas," ucap Laode.

Lanjut Laode, Kombes Dadang juga membenarkan kedatangannya untuk menyampaikan gratifikasi. Di mana itu merupakan bentuk kepatuhan dari Kapolri.
"‎Kami menyampaikan laporan gratifikasi dari Kapolri berdasarakan surat perintah sebagai staf pribadi beliau berupa cinderamata yang diterima Pak Kapolri," ungkap Dadang.

Dadang menjelaskan sesuai dengan informasi yang berkembang cinderamata itu adalah pedang emas. Namun, faktanya setelah dibuka, cinderamata itu berupa pedang yang panjang 1 meter di dalamnya berwarna perak.

"Pedang tersebut lalu dibungkus dengan warna keemasan. Jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas. Tapi pedang berwarna keemasan. Perkiraan harga kurang lebih Rp 10 juta," kata Dadang.

Usai memberikan pedang tersebut, perwakilan Polri selanjutnya mendapat tanda terima dari KPK. Setelah itu, pedang tersebut akan diteliti KPK, apakah dikembalikan atau bisa disimpan di Museum Polri.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×