CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Kapolri: Polisi bakal Kawal Distribusi dan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran


Selasa, 15 Maret 2022 / 21:17 WIB
Kapolri: Polisi bakal Kawal Distribusi dan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran
ILUSTRASI. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (15/3) menegaskan, kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (15/3) menegaskan, kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang) Perekonomian (Airlangga Hartarto) terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” katanya.

Kapolri menambahkan, kepolisian juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak goreng.

Baca Juga: Siap-Siap Naik, Harga Minyak Goreng Kemasan akan Sesuai Harga Keekonomian

“Tentunya, kami akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak goreng curah, kemudian minyak goreng kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Airlangga Hartarto mengatakan, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. "Sehingga, tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah,” ungkapnya dalam konferensi pers yang sama.

Sementara untuk minyak goreng curah bersubsidi, pemerintah menetapkan HET-nya Rp 14.000 per liter. "Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah," sebut Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×