kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kapolri: Pilih ajudan hak prerogatif Jokowi


Rabu, 22 Oktober 2014 / 12:06 WIB
Kapolri: Pilih ajudan hak prerogatif Jokowi
ILUSTRASI. Promo Geprek Bensu Paket Holiday tersedia hingga 15 Mei 2023 (Dok/Geprek Bensu)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman telah menyerahkan empat nama untuk dijadikan ajudan pribadi Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Namun, Jokowi dan Jusuf Kalla tetap memiliki hak untuk memilih sendiri.

"Ajudan adalah hak prerogatif presiden," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarman, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/10).

Sutarman mengatakan, seorang ajudan tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan presiden, tetapi juga bisa menjadi tempat curhat bagi presiden. Dengan demikian, orang yang akan dijadikan ajudan bagi presiden juga harus memiliki intelektualitas dan integritas tinggi.

Empat nama anggota yang diajukan adalah Baharudin, Listyo Sigit, Teddy Minahasah, dan Agus Wijayanto.

Hari ini, jajaran Polri melaksanakan apel konsolidasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menjadi komandan dalam upacara dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman menjadi inspektur upacara. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×