kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.184   16,00   0,10%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

Kapolri: Kalbar dan Papua rawan konflik di Pilkada 2018


Senin, 15 Januari 2018 / 14:02 WIB
Kapolri: Kalbar dan Papua rawan konflik di Pilkada 2018
ILUSTRASI. KAPOLRI


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan, ada beberapa daerah yang menjadi perhatian kepolisian dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

Daerah tersebut memiliki potensi terjadinya konflik dalam pelaksanaan Pilkada 2018.

"Diantaranya di Kalimantan Barat dan mungkin di Papua. Di Papua karena head to head," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1).

Tito menuturkan, daerah yang hanya diikuti dua pasangan calon kepala daerah akan menjadi perhatian khusus. Menurutnya, Polri akan menurunkan kekuatan penuh di daerah yang head to head tersebut. "Di tempat head to head itu masuk atensi bagi Polri," tuturnya.

Sebaliknya, untuk daerah yang hanya diikuti satu pasang calon kepala daerah, pihaknya akan lebih longgar melakukan penjagaan. Bahkan anggotanya yang berjaga di daerah calon tunggal‎ dapat digeser ke daerah rawan konflik.

"Daerah calon tunggal itu relatif aman dan kekuatannya secukupnya saja. Nanti kita akan geser anggota ke daerah yang‎ lebih membutuhkan pengamanan," imbuh Tito.  (Muhammad Zulfikar)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Tribunnews.com berjudul: Daerah Ini Disebut Kapolri yang Potensi Konfliknya Tinggi di Pilkada Serentak 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×