Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal (Pol) Sabar Rahardjo dicopot dari jabatannya. Penggantinya belum diketahui, demikian juga alasan penggantiannya.
"Iya, sertijabnya hari Senin bersama Kapolda lainnya," tulis Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/4). Dia mengatakan, mutasi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Suhardi mengaku tidak mengetahui pasti apakah mutasi Kapolda DIY terkait dengan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman. "Semua mutasi berdasarkan evaluasi dan hasil wanjak," tepis dia. Meski serah terima jabatan sudah dijadwalkan Senin (8/4), tetapi siapa pengganti Sabar belum diketahui.
Polda DIY dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus penyerangan yang menewaskan empat tahanan Lapas Cebongan. Keempat tahanan yang tewas dalam penyerangan itu sebelumnya berada di rumah tahanan Polda DIY, tetapi mendadak dititipkan ke Lapas.
Sementara itu, dalam perkembangan kasus ini, TNI Angkatan Darat mengakui 11 anggotanya terlibat kasus penyerangan Lapas pada Sabtu (23/3) dini hari itu. Dua di antaranya berusaha mencegah aksi tersebut, tetapi gagal.
Pelaku juga mengaku kepada tim investigasi TNI AD menggunakan enam senjata, di antaranya AK-47 dan replikanya. Ketua Tim Investigasi dari TNI AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengatakan, penyerangan itu merupakan tindakan seketika yang dilatari jiwa korsa dan membela kehormatan kesatuan.
Latar belakang penyerangan tersebut adalah pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013.
Dalam peristiwa penyerangan ke Lapas, empat tersangka kasus pembunuhan Serka Santoso ditembak mati. Keempatnya yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Pelaku membawa serta rekaman CCTV dan aksi tersebut hanya dilakukan selama sekitar 15 menit. Seluruh rekaman CCTV kemudian diakui dibuang di Sungai Bengawan Solo. Menurut Unggul, para pelaku menyatakan sepenuhnya sadar dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan, apa pun risikonya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News