kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kapolda Metro prediksi sidang Ahok hingga Mei 2017


Selasa, 10 Januari 2017 / 20:25 WIB
Kapolda Metro prediksi sidang Ahok hingga Mei 2017


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meninjau langsung jalannya sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, Iriawan sempat melakukan penyisiran lokasi sidang terlebih dahulu sebelum akhirnya melihat kondisi ruang sidang. "Hari ini sudah mengontrol pelaksanaan sidang saudara BTP. Alhamdulillah dari hal pantauan saya, semua berjalan dengan lancar," kata Iriawan.

Dia menjelaskan, sidang maraton yang rencananya bakal digelar setiap minggu ini diprediksi akan berjalan beberapa bulan ke depan.

"Tadi saya diskusi dengan  tim hakim, kemungkinan bisa panjang, bisa sampai bulan April atau Mei. Karena saksi cukup banyak, saksi yang memberatkan Ahok saja 46 orang. Kalau 46, satu minggu empat (saksi) saja sudah delapan Minggu. Belum lagi yang meringankan, belum saksi ahli, belum Lidik, belum pembelaan," papar Iriawan.

Iriawan mengatakan, pihaknya tidak berwenang memberikan kesempatan kepada para wartawan untuk masuk ruang sidang. Sebab, pihaknya hanya mendapatkan tugas untuk melakukan pengamanan sehingga sidang berjalan aman. "Sepenuhnya keputusan berada di Majelis hakim," katanya.

Dia menyebutkan, lancarnya proses pengamanan sejak dua kali digelar di Kementerian Pertanian sangat mungkin jalannya sidang akan terus digelar di Kementan hingga putusan hakim. "Tetap diputuskan (sidang) di gedung kementerian ini (Kementan)," ucap Iriawan. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×