Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta digeledah oleh puluhan penyidik dari Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (12/1).
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penangkapan tiga pegawai Dinas Pelayanan Pajak pada Desember lalu.
"Kasusnya masih dalam pengembangan. Kita kemari untuk mencari alat bukti baru," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono jelang penggeledahan.
Penggeledahan oleh polisi di Dinas Pelayanan Pajak berlangsung sekitar dua jam. Dimulai sekitar pukul 11.00.
Para penyidik polisi tampak meninggalkan kantor yang berlokasi di lantai 12 Gedung Dinas Teknis itu pada sekitar pukul 13.00.
Saat meninggalkan lokasi, polisi terpantau membawa 3 unit CPU dan sejumlah dokumen dari kantor tersebut.
Tiga pegawai Dinas Pelayanan Pajak yang ditangkap polisi bertugas di Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat. Mereka ditangkap pada Selasa (15/12) atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, penyelewengan pajak yang dilakukan ketiga bawahannya itu dilakukan terhadap tiga jenis pajak, masing-masing pajak hotel, hiburan, dan restoran.
Ketiga jenis pajak tersebut merupakan pajak yang dinilai paling mudah diselewengkan karena penentuan besarannnya ditentukan sendiri oleh wajib pajak. (Alsadad Rudi)
Catatan:
Foto/ ilustrasi pada artikel ini sudah kami ganti atas masukan pembaca di Disqu. Terima kasih atas masukannya.
Adapun foto baru ini merupakan foto Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang bukti yang disita usai menggeledah kantor Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (12/1). Penggeledahan dan penyitaan tiga CPU komputer dan beberapa dokumen pajak tersebut terkait penangkapan tiga oknum pegawai pajak DKI Jakarta yang memeras pengusaha hotel wajib pajak. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News