kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,54   5,18   0.56%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantor Pajak go digital untuk meningkatkan integritas


Selasa, 13 Agustus 2019 / 20:34 WIB
Kantor Pajak go digital untuk meningkatkan integritas
ILUSTRASI. Kantor pelayanan pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsep pelayanan kantor pajak akan dirancang lebih digital dari yang sebelumnya bersifat offline. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan Wajib Pajak (WP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, pilar utama dari reformasi perpajakan saat ini adalah Informasi Teknologi (IT). Sehingga ke depan proses bisnis dan administrasi perpajakan baik dari sisi pelayanan, pengawasan, bahkan penegakan hukum akan sangat diwarnai oleh sistem IT yang modern.

Baca Juga: Rizal Ramli bilang ekonomi Indonesia makin 'nyungsep', ini alasannya

Menurut Hestu, ini sesuai juga dengan patokan berbagai negara yang lebih maju dari Indonesia yang terlebih dahulu go digital. Konsep pelayanan ke depan akan lebih mengutamakan website (online) dan contact center untuk memproses kebutuhan para WP.

Hestu menegaskan sampai saat ini dari 152 jenis layanan perpajakan yang ada di DJP, sudah terdapat 31 layanan yang channel pelayanannya sudah digital, Misalnya filing, e-reg, e-billing, surat keterangan domisili (SKD), Surat Keterangan Fiskal (SKF), dan lain sebagainya .

Baca Juga: Diserbu bisnis online, toko-toko di high street sepi pengunjung

Sebagai contoh, sampai dengan saat ini, SPT Tahunan yang sudah dilaporkan oleh WP ada sekitar 12,3 juta. Dari total tersebut, sekitar 92% disampaikan melalui e-filing.




TERBARU

[X]
×