kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Kantor Bea Cukai Digeledah Terkait Kasus Ekspor Limbah CPO, Purbaya Buka Suara


Jumat, 24 Oktober 2025 / 17:57 WIB
Kantor Bea Cukai Digeledah Terkait Kasus Ekspor Limbah CPO, Purbaya Buka Suara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.

Purbaya membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun enggan memberikan penjelasan rinci terkait langkah penyidik Kejagung itu.

“Biar aja orang lab yang diperiksa katanya ya, biarin aja seperti apa. Itu kan kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa, saya nggak tahu, biar prosesnya berjalan,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa kegiatan Kejagung tersebut bukan penggeledahan, melainkan bagian dari proses pengumpulan data.

Baca Juga: Biang Kerok Masalah Coretax, Purbaya Ungkap Programer dari LG Hanya Lulusan SMA

“Yang pasti kan kasus dugaan masalah POME itu ya. Intinya nyari data aja, ngumpulin data saja dalam rangka penyelidikan,” kata Djaka.

Senada dengan itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa Bea Cukai sebelumnya sudah bekerja sama dengan Kejagung dalam proses tersebut. 

Ia menyebut penyidik Kejagung telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Bea Cukai.

“Iya, [sudah terima SPDP], kan namanya ekspor impor tanya ke Bea Cukai datanya. Pengumpulan data dan informasi,” ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Data Wajib Pajak di Sistem Coretax Sempat Dibobol

Namun, Nirwala menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pegawai atau pejabat Bea Cukai yang dimintai keterangan oleh Kejagung.

“Belum tentulah. Kalau ekspor impor kan Bea Cukai yang punya data. Semua ekspor impor lewat Bea Cukai karena Bea Cukai yang mengawasi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×