kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kalau Taspen dilebur, BP Jamsostek bantah uang pensiun PNS bakal menyusut


Kamis, 13 Februari 2020 / 08:03 WIB
Kalau Taspen dilebur, BP Jamsostek bantah uang pensiun PNS bakal menyusut
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan. KONTAN/Fransiskus Simbolon/03/05/2016


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie


Selanjutnya Sumarjono menjelaskan, BPJamsostek akan menyelenggarakan program pensiun yang berbentuk Hak PNS sebagai warga negara, sehingga tidak ada diskriminasi dengan pekerja Indonesia lain, sesuai dengan UU SJSN.

Sedangkan untuk program pensiun dalam bentuk Penghargaan atas pengabdian bagi PNS, kata dia, pemerintah juga tengah mempersiapkan konsep yang tepat sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian PNS, termasuk badan yang akan menyelenggarakan. 

Sumarjono juga menegaskan, meski UU Nomor 24 Tahun 2011 mengamanatkan agar PT Taspen (Persero) mengalihkan programnya paling lambat tahun 2029, namun BPJamsostek menyatakan telah siap jika pemerintah mempercepat proses pengalihan tersebut. 

Baca Juga: Taspen: Jaminan sosial PNS di negara lain dilakukan terpisah dengan sektor swasta

"Kami sudah berpengalaman menjalani proses pengalihan program JHT milik karyawan BUMN pada tahun 1996 silam, yang sebelumnya juga diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero)," kata dia. "Pengalihan tersebut dianggap sukses karena hingga saat ini tidak ada penurunan manfaat, dan bahkan BPJAMSOSTEK selalu memberikan imbal hasil di atas ketentuan, tahun 2019 besarnya 6,08% p.a," jelasnya lagi. 

Sambung dia, selain itu, BPJAMSOSTEK juga pernah mengalihkan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) di era PT Jamsostek kepada BPJS Kesehatan pada tahun 2014.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJamsostek Bantah Uang Pensiun PNS Bakal Menyusut Jika Taspen Dilebur"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×