kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kadin: Kebijakan tata ruang merisaukan para pengusaha


Selasa, 17 Januari 2012 / 17:45 WIB
Kadin: Kebijakan tata ruang merisaukan para pengusaha
ILUSTRASI. Pesepeda melintas di depan tulisan Pajak Kuat Indonesia Maju di Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawanrwa.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Para pengusaha mengeluhkan masih banyak permasalahan yang mengganggu investasi. Salah satunya menyangkut kebijakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) di setiap daerah yang justru banyak merugikan investor.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto menyebut, masalah RT/RW merupakan salah satu kendala yang merisaukan investor. Sebut saja, beberapa investor asing yang sudah menanamkan investasi dengan nilai ratusan juta dollar diperlakukan tidak fair tanpa adanya kepastian hukum.

"Ini tidak saja merugikan investor, tetapi juga merusak citra iklim berinvestasi di Indonesia," ujar Suryo seusai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Selasa (17/1).

Lebih dari itu, yang membuat prihatin, kondisi ini menimbulkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga menimbulkan banyak kerugian kepada perusahaan yang bertindak sebagai subkontraktor. "Ini banyak terjadi di Kalimantan, di perusahaan perkebunan dan pertambangan, karena ketidakjelasan peraturan-peraturan itu," katanya.

Suryo menambahkan, perkembangan iklim usaha tidak mengalami perbaikan yang berarti. Iklim usaha dan investasi tertinggal jauh di belakang negara-negara setara di kawasan Asia Tenggara. "Proses perizinan usaha di negara sekitar kita bisa terselesaikan hanya dalam hitungan hari oleh birokrasi yang efisien, sedangkan di Indonesia proses usaha memakan waktu berbulan-bulan sehingga ada biaya transaksi yang mahal," imbuhnya.

Selain itu, kasus suap dan korupsi yang menghambat dunia usaha terutama menyangkut korupsi mutu fisik pembangunan infrastruktur yang meluas, yang menyebabkan anggaran untuk infrastruktur habis untuk pemeliharaan dan perbaikan. Padahal, Kadin mencermati, penerimaan pajak dunia usaha dan masyarakat untuk menunjang pembangunan infrastruktur cukup maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×