kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kadin Dukung Perpanjangan Sunset Policy


Senin, 22 Desember 2008 / 08:25 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat mendukung rencana perpanjangan masa sunset policy. Menurutnya, perpanjangan itu akan membantu usaha dalam hal perpajakan di tengah ancaman krisis yang terjadi saat ini.

Walaupun untuk mengikuti program tersebut, prosedur yang harus diikuti cukup panjang dan ada banyak formulir yang harus dipenuhi. "Namun, sejauh ini kami tetap mendukung sunset policy," katanya.

Ia berharap pemerintah bisa memperpanjang program sunset policy paling tidak untuk tiga bulan ke depan. Walau dalam UU tidak memungkinkan, namin pemerintah bisa saja menyusun perppu (peraturan pemerintah pengganti UU) untuk mengakomodasi hal tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mendapat banyak permintaan untuk memperpanjang program tersebut apalagi melihat adanya respon positif dari masyarakat. Pemerintah akan menampung seluruh permintaan tersebut, sehingga diharapkan mampu mewadahi pembayar pajak baru supaya bisa menjadi pembayar pajak yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×