kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Pemerintah Cari Celah Perpanjang Sunset Policy


Senin, 22 Desember 2008 / 08:15 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa


JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini masih mencari celah hukum untuk memperpanjang program sunset policy pajak atau program pengampunan pajak. Diharapkan program tersebut bisa diperpanjang setidaknya untuk jangka waktu 3 bulan mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mendapat banyak permintaan untuk memperpanjang program tersebut apalagi melihat adanya respon positif dari masyarakat.

Pemerintah akan menampung seluruh permintaan tersebut, sehingga diharapkan mampu mewadahi pembayar pajak baru supaya bisa menjadi pembayar pajak yang baik. "Hal yang dimungkinkan adalah mencari celah administrasi agar perpanjangan tersebut dapat dilakukan. Kami sedang mencoba untuk melihat kemungkinan tersebut," kata Menkeu dalam Munas Kadin di Jakarta, kemarin.

Celah hukum diperlukan, karena menurut Sri Mulyani, tidak mungkin untuk menambah jangka waktu pelaksanaan sunset policy. Sunset policy merupakan amanat dari UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam UU tersebut, pelaksanaan sunset policy ditetapkan hanya selama 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×