CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.962   0,00   0,00%
  • IDX 6.305   72,91   1,17%
  • KOMPAS100 833   9,90   1,20%
  • LQ45 634   6,25   1,00%
  • ISSI 217   2,13   0,99%
  • IDX30 357   2,43   0,69%
  • IDXHIDIV20 443   2,54   0,58%
  • IDX80 95   1,04   1,10%
  • IDXV30 119   0,57   0,48%
  • IDXQ30 115   0,62   0,55%

Pemerintah Cari Celah Perpanjang Sunset Policy


Senin, 22 Desember 2008 / 08:15 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |


JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini masih mencari celah hukum untuk memperpanjang program sunset policy pajak atau program pengampunan pajak. Diharapkan program tersebut bisa diperpanjang setidaknya untuk jangka waktu 3 bulan mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mendapat banyak permintaan untuk memperpanjang program tersebut apalagi melihat adanya respon positif dari masyarakat.

Pemerintah akan menampung seluruh permintaan tersebut, sehingga diharapkan mampu mewadahi pembayar pajak baru supaya bisa menjadi pembayar pajak yang baik. "Hal yang dimungkinkan adalah mencari celah administrasi agar perpanjangan tersebut dapat dilakukan. Kami sedang mencoba untuk melihat kemungkinan tersebut," kata Menkeu dalam Munas Kadin di Jakarta, kemarin.

Celah hukum diperlukan, karena menurut Sri Mulyani, tidak mungkin untuk menambah jangka waktu pelaksanaan sunset policy. Sunset policy merupakan amanat dari UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam UU tersebut, pelaksanaan sunset policy ditetapkan hanya selama 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×