kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.274   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.084   -4,63   -0,07%
  • KOMPAS100 1.051   1,14   0,11%
  • LQ45 819   -1,67   -0,20%
  • ISSI 213   0,72   0,34%
  • IDX30 419   -1,41   -0,33%
  • IDXHIDIV20 501   -3,11   -0,62%
  • IDX80 120   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 123   -0,49   -0,40%
  • IDXQ30 138   -0,65   -0,47%

Pemerintah Cari Celah Perpanjang Sunset Policy


Senin, 22 Desember 2008 / 08:15 WIB
Pemerintah Cari Celah Perpanjang Sunset Policy


Reporter: Uji Agung Santosa |


JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini masih mencari celah hukum untuk memperpanjang program sunset policy pajak atau program pengampunan pajak. Diharapkan program tersebut bisa diperpanjang setidaknya untuk jangka waktu 3 bulan mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mendapat banyak permintaan untuk memperpanjang program tersebut apalagi melihat adanya respon positif dari masyarakat.

Pemerintah akan menampung seluruh permintaan tersebut, sehingga diharapkan mampu mewadahi pembayar pajak baru supaya bisa menjadi pembayar pajak yang baik. "Hal yang dimungkinkan adalah mencari celah administrasi agar perpanjangan tersebut dapat dilakukan. Kami sedang mencoba untuk melihat kemungkinan tersebut," kata Menkeu dalam Munas Kadin di Jakarta, kemarin.

Celah hukum diperlukan, karena menurut Sri Mulyani, tidak mungkin untuk menambah jangka waktu pelaksanaan sunset policy. Sunset policy merupakan amanat dari UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam UU tersebut, pelaksanaan sunset policy ditetapkan hanya selama 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×