kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   -27.000   -1,39%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Pemerintah Cari Celah Perpanjang Sunset Policy


Senin, 22 Desember 2008 / 08:15 WIB
Pemerintah Cari Celah Perpanjang Sunset Policy


Reporter: Uji Agung Santosa |


JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini masih mencari celah hukum untuk memperpanjang program sunset policy pajak atau program pengampunan pajak. Diharapkan program tersebut bisa diperpanjang setidaknya untuk jangka waktu 3 bulan mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mendapat banyak permintaan untuk memperpanjang program tersebut apalagi melihat adanya respon positif dari masyarakat.

Pemerintah akan menampung seluruh permintaan tersebut, sehingga diharapkan mampu mewadahi pembayar pajak baru supaya bisa menjadi pembayar pajak yang baik. "Hal yang dimungkinkan adalah mencari celah administrasi agar perpanjangan tersebut dapat dilakukan. Kami sedang mencoba untuk melihat kemungkinan tersebut," kata Menkeu dalam Munas Kadin di Jakarta, kemarin.

Celah hukum diperlukan, karena menurut Sri Mulyani, tidak mungkin untuk menambah jangka waktu pelaksanaan sunset policy. Sunset policy merupakan amanat dari UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam UU tersebut, pelaksanaan sunset policy ditetapkan hanya selama 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×