Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mewanti-wanti potensi dampak serius dari kebijakan tarif impor 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia, khususnya pada sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan perikanan.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyampaikan bahwa jika pelaku usaha di sektor tersebut tidak segera mencari pasar baru, maka dampaknya bisa sangat berat.
“Bila kondisi ini berlarut dan pasar alternatif tidak ditemukan, maka bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 1,2 juta pekerja,” kata Diana kepada Kontan, Minggu (13/7).
Menurut Diana, sektor tekstil, alas kaki, dan perikanan memiliki ketergantungan besar terhadap pasar AS, sehingga kebijakan tarif tinggi akan menyebabkan kontraksi signifikan terhadap pendapatan dan daya tahan usaha di sektor tersebut.
Baca Juga: Kadin DKI Jakarta Sebut Tarif Trump Ancam Penurunan Ekspor hingga 25%
“Ini harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah, jangan sampai hal tersebut terjadi. Di sisi lain, para pelaku usaha juga sudah mulai bergerak menyasar pasar-pasar lainnya,” ujarnya.
Ia menyarankan pelaku usaha untuk segera melakukan efisiensi, termasuk menekan biaya operasional, evaluasi proses produksi, logistik, distribusi hingga mempertimbangkan penggunaan bahan baku lokal yang dinilai lebih murah.
“Kalau tidak segera melakukan efisiensi, perusahaan bisa tutup,” tegas Diana.
Sementara itu, pemerintah saat ini masih melakukan lobi diplomatik untuk menurunkan tarif resiprokal tersebut. Namun Diana menegaskan, pelaku usaha tidak bisa menunggu terlalu lama dan harus mulai menyesuaikan strategi bisnisnya agar tetap bertahan.
Baca Juga: Kadin DKI: Dominasi Platform Asing Ancam UMKM Lokal, Pemerintah Diminta Bertindak
Selanjutnya: Jaga Pasokan & Harga Beras Stabil, Bulog Ditugaskan Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP
Menarik Dibaca: Apakah Jurusan Bahasa Terancam Tergusur AI atau Tidak? Ini Sederat Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News