kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin Berharap Pengetatan PPKM Tidak Berkepanjangan


Senin, 14 Februari 2022 / 18:31 WIB
Kadin Berharap Pengetatan PPKM Tidak Berkepanjangan
ILUSTRASI. Kadin mengharapkan pengetatan PPKM tidak berkepanjangan agar tidak mengganggu ekonomi.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi dampak lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron yang mengakibatkan pengetatan kebijakan PPKM oleh pemerintah di berbagai wilayah Indonesia.

Koordinator Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia Shinta Kamdani menyampaikan, Kadin tentu memahami urgensi keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk kembali memperketat PPKM seiring dengan penyebaran varian Omicron. “Sedapat mungkin Kadin dan komunitas pelaku usaha Indonesia akan mendukung pelaksanaan PPKM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia, Senin (14/2).

Ia menilai, penyebaran varian Omicron akan mengganggu kinerja industri manufaktur, sebab pengetatan PPKM akan berdampak negatif pada kepercayaan diri konsumsi masyarakat, menekan mobilitas masyarakat, dan mengganggu terciptanya produktivitas usaha di sektor manufaktur. Oleh karena itu, semakin lama pengetatan PPKM dilakukan, maka efek negatifnya terhadap kinerja industri, khususnya sektor manufaktur, akan semakin terasa.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Sudah Booster Hanya Jalani Karantina 3 Hari

Kadin berharap, meski dilakukan pengetatan PPKM, pemerintah tetap memberi ruang agar sektor-sektor usaha penting dapat tetap beroperasi senormal mungkin selama mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di tempat kerja.

Kadin juga berharap distribusi vaksin dan program vaksinasi kepada masyarakat yang belum menerima vaksin secara penuh maupun yang memerlukan booster dapat segera dituntaskan dan terus ditingkatkan, terutama untuk pekerja-pekerja di sektor-sektor yang penting dan perlu interaksi secara intens dengan orang banyak. Misalnya, di sektor ritel, manufaktur, pariwisata, dan lain-lain.

“Ini dilakukan bukan hanya agar para pekerja dan masyarakat terlindung dari varian Omicron, melainkan juga agar herd immunity segera tercapai di Indonesia,” ungkap Shinta.

Di samping itu, Kadin juga berharap agar pemerintah membuka opsi untuk memberikan perpanjangan atau penambahan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada sektor-sektor usaha dan masyarakat yang membutuhkan. Hal ini agar kontraksi sepanjang pengetatan PPKM dapat diminimalisir dengan dukungan PEN.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 14 Februari: Tambah 36.501 Kasus, Meninggal 145

Jika stimulus PEN berlanjut, diharapkan pemulihan kinerja pasca pengetatan PPKM dapat berlangsung lebih cepat, khususnya pada skala UMKM yang tiap kali ada pengetatan PPKM hampir pasti mengalami kontraksi dari segi finansial.

Sebagai informasi, pemerintah memperpanjang PPKM Level 3 di Pulau Jawa-Bali. PPKM dengan level yang sama juga berlaku di luar Pulau Jawa-Bali. Terdapat beberapa penyesuaian, antara lain batas maksimum kegiatan work from office (WFO) adalah 50% dari total kapasitas kantor. Aktivitas seni dan budaya masyarakat juga memiliki batas 50% selama periode PPKM Level 3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×