kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.837   -81,00   -0,48%
  • IDX 7.999   63,28   0,80%
  • KOMPAS100 1.128   11,11   1,00%
  • LQ45 819   3,28   0,40%
  • ISSI 283   5,20   1,87%
  • IDX30 425   -0,92   -0,22%
  • IDXHIDIV20 511   -3,66   -0,71%
  • IDX80 126   1,02   0,82%
  • IDXV30 139   0,13   0,09%
  • IDXQ30 138   -0,71   -0,51%

Kabareskrim minta penyadapan diatur


Kamis, 25 Juni 2015 / 20:06 WIB
Kabareskrim minta penyadapan diatur


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso berpendapat harus ada pengaturan atas kewenangan penyadapan oleh lembaga atau institusi penegak hukum.

"Penyadapan harus diatur. Kalau kita bebas menyadap, gimana? Semua tidak nyaman dan aman," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Kamis (25/6).

Ia mengatakan, penyadapan hanya boleh dilakukan dalam sebuah perkara yang sudah jelas unsur tindak pidananya. Artinya, status perkara itu telah masuk ke tahap penyidikan, telah ditetapkan tersangka, dan dalam rangka pengembangan perkara.

Menurut Budi, bukan hanya Polri di mana penyadapan harus diatur ketat agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun harus diatur demikian.

"Semuanya (Polri dan KPK), supaya dapat teratur dan tidak semena-mena sehingga nanti tidak disalahgunakan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa bahwa pendapat pribadinya itu tidak terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ia mengaku tidak memiliki kapasitas mengomentari revisi tersebut.

"Saya kan pelaksana UU itu. Jika sudah ada, itu untuk saya pedomani dan dijalankan. Jadi bukan kapasitas saya untuk menilai baik atau buruk," kata Budi.

DPR telah menyetujui revisi UU KPK masuk dalam Program Legislasi Nasinal 2015. Revisi tersebut akan difokuskan pada lima hal, salah satunya adalah tentang kewenangan KPK untuk menyadap. Selama ini KPK berhak melakukan penyadapan sebelum pelaksanaan penyidikan. Hal ini dianggap efektif karena KPK terbukti beberapa kali berhasil melakukan operasi tangkap tangan. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×