kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jurus Pemerintah Buru Target Penerimaan Pajak di Tahun Depan


Kamis, 23 November 2023 / 05:58 WIB
Jurus Pemerintah Buru Target Penerimaan Pajak di Tahun Depan
ILUSTRASI. Pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan pajak makin membesar tahun depan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun harus bekerja ekstra keras dalam mengejar target jumbo penerimaan pajak pada tahun depan.

Terlebih, kondisi perekonomian masih diselimuti ketidakpastian, baik dari harga komoditas maupun tensi geopolitik.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun.

"Ini menjadi tantangan tersendiri dan disinilah kita mencoba melihat bagaimana kita perlu menjaga stabilisasi dan fungsi distribusi dari APBN sehingga penyusunan postur pendapatan dan belanja harus dilakukan secara prudent," ujar Yon dalam acara FINTALK Series, Rabu (22/11).

Baca Juga: Kemenkeu: Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Baru 80%

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah sudah mendesain berbagai kebijakan, seperti upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, penggunaan teknologi informasi, serta memperluas basis pemajakan.

Tidak hanya itu, reformasi perpajakan akan terus digaungkan sebagai upaya memperbaiki administasi perpajakan serta meningkatkan penerimaan pajak.

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah juga tengah gencar melaksanakan program satu data Indonesia berupa implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, pemerintah juga terus mematangkan sistem pajak canggih bernama core tax system yang siap meluncur pada pertengahan tahun depan.

Menurut Yon, reformasi perpajakan tidak bisa hanya berjalan dengan sendirinya, namun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, baik para stakeholder maupun seluruh wajib pajak.

"Tentu diharapkan tujuan reformasi kita dalam rangka merealisasikan penerimaan pajak yang lebih optimal sehingga memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk belanja-belanja yang efektif dan efisien dalam mencapai kemakmuran masyarakat juga bisa diwujudkan," tegas Yon.

Baca Juga: Setoran Pajak Karyawan Tumbuh Positif, Kemenkeu: Bukti Serapan Tenaga Kerja Optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×