kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Jurus Pemerintah Buru Target Penerimaan Pajak di Tahun Depan


Kamis, 23 November 2023 / 05:58 WIB
Jurus Pemerintah Buru Target Penerimaan Pajak di Tahun Depan
ILUSTRASI. Pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan pajak makin membesar tahun depan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun harus bekerja ekstra keras dalam mengejar target jumbo penerimaan pajak pada tahun depan.

Terlebih, kondisi perekonomian masih diselimuti ketidakpastian, baik dari harga komoditas maupun tensi geopolitik.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun.

"Ini menjadi tantangan tersendiri dan disinilah kita mencoba melihat bagaimana kita perlu menjaga stabilisasi dan fungsi distribusi dari APBN sehingga penyusunan postur pendapatan dan belanja harus dilakukan secara prudent," ujar Yon dalam acara FINTALK Series, Rabu (22/11).

Baca Juga: Kemenkeu: Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Baru 80%

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah sudah mendesain berbagai kebijakan, seperti upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, penggunaan teknologi informasi, serta memperluas basis pemajakan.

Tidak hanya itu, reformasi perpajakan akan terus digaungkan sebagai upaya memperbaiki administasi perpajakan serta meningkatkan penerimaan pajak.

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah juga tengah gencar melaksanakan program satu data Indonesia berupa implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, pemerintah juga terus mematangkan sistem pajak canggih bernama core tax system yang siap meluncur pada pertengahan tahun depan.

Menurut Yon, reformasi perpajakan tidak bisa hanya berjalan dengan sendirinya, namun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, baik para stakeholder maupun seluruh wajib pajak.

"Tentu diharapkan tujuan reformasi kita dalam rangka merealisasikan penerimaan pajak yang lebih optimal sehingga memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk belanja-belanja yang efektif dan efisien dalam mencapai kemakmuran masyarakat juga bisa diwujudkan," tegas Yon.

Baca Juga: Setoran Pajak Karyawan Tumbuh Positif, Kemenkeu: Bukti Serapan Tenaga Kerja Optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×