Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga 9 Maret 2023, secara nasional sudah ada 6,6 juta wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Menurutnya angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.
“Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/3).
Baca Juga: Wajib Pajak Dapat Melakukan Cek Nomor EFIN Lewat 4 Cara Ini
Ia sendiri mengaku sudah menyampaikan SPT-nya pada Senin lalu. Kepala Negara mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023.
“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” lanjutnya.
Jokowi menjelaskan, penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air. Diantaranya untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, membangun jalan, membangun pelabuhan dan memperbaiki jalan.
"Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tegasnya.
Diketahui dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, Presiden mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis sore, 9 Maret 2023.
Baca Juga: Lupa EFIN Pajak? Ini 5 Cara Mudah Mendapatkannya
Kunjungan tersebut adalah untuk mengecek secara langsung kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat.
“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP wajib pajak ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar,” terangnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyerahan SPT pribadi mengalami peningkatan dari tahun lalu per 9 Maret 2023. Dimana ada kenaikan lebih dari 20% dalam periode yang sama, yakni dari 5,5 juta pelaporan tahun lalu, naik ke 6,6 juta per 6 Maret 2023.
Baca Juga: 5,7 Juta Wajib Pajak Sudah, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online Djponline.pajak.go.id
"Kenaikannya lebih dari 20%. Kita sangat senang tentu bahwa masyarakat melakukan pelaksanaan kewajiban undang-undang dan terutama melalui e-Filling," kata Sri Mulyani.
Adapun untuk penerimaan pajak secara total, Ia mengungkapkan sampai Februari kemarin naik sekitar 40% dari tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News