Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif virus corona atawa Covid-19 menjadi 204 orang. Artinya, ada tambahan 13 kasus baru dari data terakhir.
Meski demikian, jumlah WNI yang dinyatakan sembuh pun bertambah. Jumlahnya bertambah 2 orang sehingga menjadi 31 orang.
Kedua WNI yang sembuh itu sebelumnya menjalani perawatan di Malaysia. "Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri total 204 orang," tulis keterangan Kemlu di akun Twitter resminya Jumat (3/4).
Baca Juga: Jumlah pasien corona di Jakarta hampir tembus 1.000 orang, tingkat kematian 10%
Adapun 13 kasus baru itu tersebar di Makau, Korea Selatan, Jerman, dan Amerika Serikat yang masing-masing melaporkan penambahan satu kasus.
Sementara itu, Singapura dan Spanyol melaporkan penambahan dua kasus. Adapun Malaysia melaporkan penambahan lima kasus baru sehingga total ada 39 kasus positif WNI di negara tersebut.
Sebelumnya, Kemenlu melaporkan adanya 49 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal yang dinyatakan positif virus corona pada Kamis (2/4). (Dani Prabowo)