kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.197   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.860   -17,57   -0,26%
  • KOMPAS100 999   -3,49   -0,35%
  • LQ45 763   -2,76   -0,36%
  • ISSI 226   -0,77   -0,34%
  • IDX30 393   -1,54   -0,39%
  • IDXHIDIV20 454   -1,84   -0,40%
  • IDX80 112   -0,39   -0,35%
  • IDXV30 114   -0,30   -0,26%
  • IDXQ30 127   -0,84   -0,66%

Jumlah pendatang ke Jakarta bakal naik 25,5%


Kamis, 31 Juli 2014 / 18:34 WIB
Jumlah pendatang ke Jakarta bakal naik 25,5%
ILUSTRASI. Ini 5 Cara Mengatasi HP Lemot melalui Pengaturan Aplikasi hingga Restart Ulang


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea memprediksi jumlah pendatang ke Ibu Kota meningkat dibandingkan tahun lalu. 

"Kami prediksi meningkat 25,5% atau sekitar 17.000 orang," ujar Purba, Kamis (31/7) siang. 

Data Dukcapil DKI Jakarta terkini, jumlah warga yang mudik dari Ibukota sebesar 3.616.774 orang. Purba mengatakan, pendatang terbagi atas tiga kategori. Pendatang yang menetap di Jakarta, pendatang yang tinggal sementara saja dan pendatang yang melanjutkan kembali pulang ke kampung halaman. 

Menurut Purba, dalam jangka panjang, jenis pendatang yang menetaplah yang memberi pengaruh terhadap peningkatan jumlah penduduk di Jakarta. Namun, karena puncak arus balik diprediksi H 6 Lebaran, jumlah itu belum dapat dipastikan. 

"Kalau yang tinggal sementara biasanya hanya ingin menghabiskan waktu mengunjungi tempat wisata. Ada juga yang hanya tinggal selama libur Lebaran lalu pulang ke daerah asalnya,” lanjut Purba. 

Purba belum dapat memastikan, peningkatan jumlah penduduk tersebut apakah akan ditindaklanjuti dengan penerapan operasi yustisi atau tidak. Sebab, sejak tahun 2013 lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menghapus operasi tersebut. (Febian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×