Reporter: Arif Wicaksono, Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Operator telekomunikasi harus bersiap. Pemerintah berencana membatasi jumlah penyelenggara telekomunikasi. Rencana ini tertuang dalam draf rancangan Undang-Undang tentang Telekomunikasi yang kini tengah dibikin Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pembatasan dilakukan lantaran persaingan bisnis ini sudah sangat ketat. Keterbatasan sumber daya penunjang sektor komunikasi juga mendorong perlunya pembatasan. Adapun penyelenggara telekomunikasi yang dimaksud rancangan aturan itu adalah: pelaku usaha di bidang jaringan komunikasi dan bidang jasa komunikasi.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewabroto mengakui rencana pembatasan itu. Namun, "Ini masih dalam pembahasan di rapat internal pemerintah, sehingga masih belum final," katanya akhir pekan lalu.
Menurut Gatot, keterbatasan sumber daya di industri telekomunikasi terletak pada spektrum frekuensi radio dan penomoran telepon. Terkait persaingan usaha yang semakin ketat, pemerintah perlu melakukan pembatasan agar tidak merugikan masyarakat atau pelanggan operator, seperti kualitas layanan yang berkurang.
Kasus seperti panggilan terputus atau drop call dan lambatnya akses ke jaringan internet merupakan permasalahan yang kerap muncul akibat ketatnya persaingan usaha antarpara penyelenggara telekomunikasi.
Harus dibatasi
Sayangnya, Gatot masih enggan membeberkan jumlah operator jaringan telekomunikasi yang akan dibatasi. Namun, pengurus Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alex Sinaga kala masih menjabat pernah berujar, jumlah ideal pasar telekomunikasi adalah tiga operator, pemain lain bisa jadi penyelenggara jasa telekomunikasi.
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi, mendukung rencana pembatasan ini karena bisa mendukung pertumbuhan industri yang sehat. Ia juga menyarankan, pelaku industri yang tidak maksimal menghimpun pelanggan untuk bergabung dengan operator lain. "Agar lebih efisien dan hemat frekuensi," kata Hasnul.
Pengamat Telekomunikasi, Teguh Prasetya bilang pembatasan jumlah penyelenggara telekomunikasi sudah tepat. Ini demi menghasilkan layanan telekomunikasi yang berkualitas untuk pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News