Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, korupsi pengadaan Al Quran sebagai hal yang memalukan. Menurutnya, pelaku korupsi pengadaan Al Quran itu akan memperoleh dosa dunia dan dosa akhirat.
"Siapapun yang melakukan korupsi entah itu korupsi Al Quran atau juga kitab suci lainnya, pasti salah. Dan korupsi Al Quran memang memalukan," tutur Kalla, Selasa (17/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Keduanya yakni anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan Direktur Utama PT Abdi Adi Aksara Indonesia Dendi Prasetya.
Zulkarnaen diduga terlibat dalam pemenangan PT Abdi Adi Aksara Indonesia sebagai pemenang tender pengadaan Al Quran itu. KPK sudah mencekal Zulkarnaen. Namun, Zulkarnaen telah membantah terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News