kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi tunjuk KSAD TNI dan Wakapolri jadi wakil ketua Komite Penanganan Covid-19


Minggu, 16 Agustus 2020 / 13:17 WIB
Jokowi tunjuk KSAD TNI dan Wakapolri jadi wakil ketua Komite Penanganan Covid-19
ILUSTRASI. Menteri BUMN dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri)


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menunjuk anggota TNI dan Polri menjadi Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa dan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia Gatot Eddy Pramono mengisi posisi tersebut. Keduanya akan membantu tugas Ketua Pelaksana Komite yaitu Erick Thohir.

"Penunjukkan KSAD dan Wakapolri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam siaran pers, Minggu (16/8).

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa jadi wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19

Dini bilang, keterlibatan TNI dan Polri dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Terutama berkaitan dengan peningkatan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Protokol kesehatan memang menjadi perhatian pemerintah melihat belum tingginya kedisiplinan masyarakat. Antara lain adalah menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Keterlibatan TNI dan Polri dalam Komite tidak akan mengurusi soal ekonomi dan penegakan hukum, tapi akan fokus pada upaya penertiban," ungkap Dini.

Kehadiran TNI dan Polri juga digunakan untuk mempercepat kerja lapangan seperti pemberian bantuan sosial. Dini bilang penyertaan TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 tak menyalahi aturan yang ada.

"Secara hukum, keterlibatan TNI dan Polri tidak menyalahi aturan," jelasnya.

Dini memastikan, langkah tersebut juga dilakukan oleh berbagai negara. Ia menyebut Amerika, Inggris, Myanmar, Australia, Tiongkok, dan Sri Lanka, Malaysia, Singapura mengambil langkah yang sama.

Baca Juga: KSAD ditunjuk jadi wakil ketua komite penanganan Covid-19, ini kata Mahfud

Asal tahu saja berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Sabtu (15/8) terdapat 137.468 kasus positif di Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 91.321 orang sembuh dan 6.071 orang meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×