kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: Tukar data pajak jangan tabrak aturan lain


Rabu, 22 Februari 2017 / 17:34 WIB
Jokowi: Tukar data pajak jangan tabrak aturan lain


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah ingin bergabung dalam kerjasama pertukaran data otomatis (automatic exchange of information/AEoI) di bidang perpajakan dan keuangan dunia atau  yang akan mulai diterapkan September 2018. Indonesia ingin bergabung dengan 101 negara lainnya dalam kerjasama tersebut.

Keinginan tersebut dilatarbelakangi oleh keyakinan atas manfaat besar yang bisa diterima  dalam kerjasama tersebut. Jokowi mengatakan, keterlibatan Indonesia dalam kerjasama tersebut bisa memberi ruang bagi Indonesia untuk mereformasi sistem keuangan dan informasi perpajakan.

"Ini momentum bangun database administrasi perpajakan yang selanjutnya akan bermafaat bai upaya peningkatan rasio perpajakan kita," katanya di Kantor Presiden, Rabu (22/2).

Atas besarnya manfaat itulah, Jokowi memerintahkan para menterinya, khususnya menteri keuangan dan menteri hukum dan HAM untuk segera menyiapkan aturan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pertukaran data otomatis tersebut. "Jangan sampai tumpang tindih dan berbenturan dengan aturan perundangan lain yang justru akan menyulitkan pelaksanaannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×