Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, kepercayaan pengusaha pada pejabat pajak sudah semakin membaik. Meskipun, masih kerap ada masalah atau dispute antara pengusaha dan otoritas pajak.
“Semakin baik, makin bagus, dengan adanya reformasi perpajakan, ada Tax Amnesty, sekarang lebih terbuka, dibanding dulu lebih enak,” kata Rosan saat ditemui di Gedung Mar’ie Muhammad DJP Pusat, Selasa (21/2).
Beberapa dispute yang masih terjadi antara lain perbedaan hitung antara petugas pajak dan Wajib Pajak (WP). “Lebih kepada beda persepsi. Penterjemahan peraturan kan suka beda-beda. Tetapi tidak ada dispute yang major menurut saya,” kata dia.
Rosan bilang, kalangan pengusaha mengerti soal target pajak tinggi untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di sisi lain, proses pemeriksaan pajak, menurut dia, masih wajar dan tidak agresif.
“Sejauh ini masih dalam kewajaran, belum ada yang megkhawatirkan dari laporan yang saya dengar-dengar,” ucapnya.
Adapun bila tagihan pajak lebih besar ketimbang yang dibayarkan oleh pengusaya atau bila ada discrepancies (ketidaksesuaian), otoritas pajak sekarang bisa diajak bertemu dan berbicara soal tagihan tersebut. Namun sejatinya, pengusaha siap membayar pajak apabila sesuai dengan kewajiban.
“Kalau memang usaha kita naik, kita fair-fair saja bayar pajak, tetapi bila keadaannya kurang baik ya kita bayar sesuai dengan kemampuan kita,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa sekarang komunikasi dengan fiskus jauh lebih sering. termasuk sebelum pemnbuatan kebijakan. “Sekarang Kadin dan asosiasi banyak sekali diminta masukannya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News