kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi terkendala genjot proyek strategis nasional


Senin, 06 Juni 2016 / 21:39 WIB
Jokowi terkendala genjot proyek strategis nasional


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan memetakan skema pendanaan untuk pembiayaan pembangunan sejumlah proyek strategis nasional yang sampai kini masih mangkrak. Hasil identifikasi pendanaan proyek ini akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada akhir Juli depan.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, dari 225 proyek strategis nasional, hanya 88 proyek yang sudah masuk tahapan konstruksi. Dengan demikian, masih ada 139 proyek yang masih dalam tahap perencanaan.

Nah, kendala yang dihadapi sehingga membuat pelaksanaan proyek terhambat bermacam-macam, mulai dari belum jelasnya pendanaan, persoalan studi kelayakan, hingga soal hambatan regulasi. "Pada akhir Juli, akan kami laporkan ke Pak Presiden, baik soal perkembangan di lapangan dan deregulasinya," kata Darmin usai mengikuti rapat terbatas tentang evaluasi proyek strategis nasional di Kantor Presiden, Senin (6/6).

Pada Januari lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 3/2016 dan Instruksi Presiden Nomor 1/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Kedua kebijakan tersebut dirilis dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan proyek serta pemberian fasilitas untuk 225 jenis proyek dari 23 sektor.

Menurut Darmin, sebagian besar persoalan mangkraknya dari proyek-proyek ini lantaran belum drampungnya pelaksanan tudi kelayakan atawa feasibility study (FS) serta belum jelasnya skema pendanaan. Sayangnya, Darmin tidak mau merinci proyek-proyek mana saja yang sudah berjalan, serta proyek apa yang masih terhambat pelaksanaannya.

Darmin bilang, nantinya Kemko akan berkoordinasi dengan masing-masing kementerian terkait untuk merampungkan FS dan menilai kembali kebutuhan investasi. "Bagi proyek yang belum ada pembiayaan, sangat penting agar jelas mana yang dibiayai APBN, BUMN atau BUMD, swasta, dan mana yang kerja sama pemerintah-swasta. Itu harus segera kami lakukan," ujar Darmin.

Terkait dengan proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW), hingga saat ini sejumlah proyek pembangkit dengan kapasitas 17.800 MW telah diteken kontrak jual beli setrum atawa purchase power agrement (PPA). Darmin bilang, pada 2016 ini, rencananya akan dituntaskan penandatangan PPA lagi 15.500 MW untuk IPP.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, berdasarkan hasil ratas, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membuat perencanaan bisnis atawa business plan untuk proyek-proyek yang belum masuk tahap konstruksi.

Dengan demikian, perencanaan tersebut akan membudahkan investor atau pihak swasta yang berminat menanamkan modalnya pada salah satu proyek. "Akan dibuat business plan pada masing-masing projek secara detil, sehingga memang tidak semua proyek akan didanai APBN. Apabila ada swasta yang berminat, silahkan karena business plan-nya sudah ada," kata Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×