kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi Terbitkan Inpres Penuntasan Kemiskinan Ekstrim, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini


Jumat, 10 Juni 2022 / 18:18 WIB
Jokowi Terbitkan Inpres Penuntasan Kemiskinan Ekstrim, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini
ILUSTRASI. Warga mengambil air bersih dari sebuah saluran di kawasan Muara Angke, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Jokowi Terbitkan Inpres Penuntasan Kemiskinan Ekstrim, Anggota DPR Ingatkan Hal Ini.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menertibkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini ditugaskan kepada kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengatakan, penerbitan inpres ini harus disesuaikan dengan isu kemiskinan yang berkembang di lapangan. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam menindak lanjuti inpres ini.

“Adapun yang harus diperbaiki itu adalah data kemiskinan, selanjutnya memperkuat kontrol atau pengawasan penyaluran bantuan, terakhir memperbanyak program pemberdayaan,” kata Bukhori pada Kontan.co.id, Jum’at (10/6).

Dia menilai selama ini pemerintah belum maksimal dalam melaksanakan program penuntasan kemiskinan. Berdasarkan laporanya, pada tahun 2020 sebanyak kurang lebih 27 juta penduduk Indonesia berada pada garis kemiskinan. Termasuk di dalamnya ada penduduk yang dikategorikan kemiskinan ekstrem. Dan menurun menjadi 26,4 ribu pada tahun 2021 akhir.

Baca Juga: Penghapusan Kemiskinan Ekstrim pada 2024 Sulit Dicapai, Ini Penyebabnya

Meski ada penurunan, namun dia mengatakan penurunan ini belum signifikan. Sedangkan kata dia, sejak tahun 2015 hingga sekarang baru 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan atau subsidi.

“Saya kira dari 10.000 KPM yang mendapatkan bantuan, tiap tahunya pasti tetap itu itu saja. Sementara ada sekitar 26,4 juta penduduk kita yang ada di garis kemiskinan, artinya masih banyak orang yang belum terjangkau untuk mendapatkan bantuan,” tutur dia.

Oleh sebabnya dia mengharapkan ada perbaikan data yang dilakukan oleh pemerintah agar penerima bantuan ini benar benar tepat sasaran.

“Selain itu, penguatan kontrol atau pengawasan dalam pemberian bantuan. Sering kali pengawasanya longgar, sehingga harus diperketat dan dipertegas,” kata dia.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Ini Kata Ekonom

Selanjutnya, pemberian program pemberdayaan pada penduduk miskin yang masih berdaya. Belum ada program pemberdayaan pada masyarakat miskin yang dilakoni serius oleh pemerintah. Sehingga terkesan anggaran untuk program penuntasan kemiskinan hanya habis untuk subsidi.

Padahal kata dia, pemberdayaan penting dilakoni serius agar penduduk miskin ini paling tidak dapat berdaya artinya memiliki skill atau kemampuan untuk bekerja.

“Jika hanya diberikan subsidi saja, saya kira urusan kemiskinan tidak akan ada habisnya berapapun anggaran yang dikeluarkan pemerintah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×