kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi tegaskan stimulus ekonomi hanya untuk perusahaan yang komitmen tak lakukan PHK


Kamis, 30 April 2020 / 15:09 WIB
Jokowi tegaskan stimulus ekonomi hanya untuk perusahaan yang komitmen tak lakukan PHK
ILUSTRASI. Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Jokowi tegaskan stimulus ekonomi hanya untuk perusahaan yang komitmen


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan stimulus ekonomi hanya diberikan bagi perusahaan yang berkomitmen tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Stimulus ekonomi memang akan diberikan untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19). Akibat pandemi, tekanan dialami oleh perusahaan.

Baca Juga: Jokowi: Tahun depan jadi momentum pemulihan ekonomi

"Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis (30/4).

Jokowi menerangkan sejumlah stimulus dikeluarkan bagi 56 juta pekerja di sektor formal. Antara lain insentif pajak, keringanan pembayaran iuran BPJS, serta keringanan pembayaran pinjaman.

Pada sektor informal juga diterapkan sejumlah skema sebagai stimulus. Sebanyak 70 juta pekerja di sektor informal harus mendapat perhatian termasuk bantuan sosial bila masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.

"Pastikan program stimulus ekonomi yang sudah kita putuskan betul-betul segera diimplementasikan segera dilaksanakan dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan oleh manfaatnya oleh para pelaku usaha," terang Jokowi.

Baca Juga: Jokowi ancam pengusaha yang hanya terima stimulus tapi masih lakukan PHK

Saat ini disampaikan Jokowi telah terjadi sejumlah PHK. Sebanyak 375.000 pekerja mengalami PHK sementara lebih dari satu juta pekerja dirumahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×