Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushola, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat.
Presiden meyakini penerbitan sertifikat tersebut penting dilakukan guna menghindari terjadinya sengketa masjid, mushola, maupun surau yang berstatus tanah wakaf.
"Saya mendapat informasi bahwa tanah wakaf kalau tidak disertifikatkan kadang masih ada sengketanya, sengketa lahan, sengketa tanah bisa terjadi," ujar Presiden seperti dikutip dari Biro Pers Kepresidenan, Jumat (9/2).
Oleh karena itu, Presiden telah menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat masjid, mushola, dan surau di seluruh Provinsi Sumatra Barat dalam waktu dua tahun mendatang.
"Tadi pagi saya sudah memerintahkan kepada Menteri BPN agar seluruh masjid, surau yang ada di Sumatra Barat diberikan sertifikatnya dan diselesaikan maksimal 2 tahun ini, tidak lebih," kata Presiden.
Tak hanya Sumatra Barat, seluruh masjid, mushola, dan surau yang ada di seluruh Tanah Air juga akan diterbitkan dan diserahkan sertifikatnya.
"Seluruh masjid, mushola yang ada harus diberikan sertifikat dan itu tanggung jawab dari BPN," ucap Presiden.
Tak lupa Presiden menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Sumatra Barat yang telah memberikan sambutan hangat atas kehadirannya selama berada di Provinsi Sumatra Barat.
Ia juga mengajak masyarakat Sumatra Barat untuk selalu menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah.
"Pada kesempatan ini saya berterima kasih sebesar-besarnya atas sambutan yang hangat dari seluruh masyarakat Sumatra Barat," tutur Presiden.