kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Jokowi serahkan DIPA belanja 2018


Rabu, 06 Desember 2017 / 21:11 WIB
Jokowi serahkan DIPA belanja 2018


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN 2018 kepada 86 kementerian lembaga senilai Rp 847,4 triliun, dan transfer daerah serta Dana Desa 2018 senilai Rp 766,2 triliun. DIPA tersebut merupakan bagian dari APBN 2018 yang berjumlah Rp 2.220,7 triliun.

Dalam penyerahan tersebut, Rabu (6/12), Jokowi memberikan pesan kepada jajarannya untuk menggunakan anggaran dengan sebaik- baiknya.

"Ini angka besar, kita harus bersama- sama mengelolanya dengan baik, baik dari sisi perencanaan, penganggaran maupun implementasi pelaksanaannya," katanya di Istana Bogor, Rabu (5/12).

Jokowi juga meminta kementerian tidak mengulangi kesalahan pengelolaan anggaran yang sudah terjadi di masa lalu. Dia minta, anggaran digunakan secara lebih fokus dan tidak disebar ke banyak kegiatan.

Peringatan diberikan karena dia menemukan anggaran di kementerian yang belum membuat anggaran secara fokus. Anggaran lebih banyak digunakan untuk mendukung kegiatan dari pada membiayai kegiatan inti kementerian lembaga.

Hitungan Jokowi, hanya 10% anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan inti. Sementara itu, 90% lebih digunakan untuk kegiatan pendukung.

Salah satu contoh alokasi anggaran tidak terarah dengan baik tersebut terjadi dalam penganggaran pemulangan TKI di Kementerian Tenaga Kerja. Untuk pemulangan TKI, kementerian tersebut mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar.

Tapi, dari anggaran tersebut, yang benar- benar digunakan untuk pemulangan TKI hanya Rp 500 juta. "Yang Rp 2,5 miliar habis untuk rapat dalam kantor, rapat luar kantor, rapat koordinasi, perjalanan daerah dan lain- lain, ini tidak boleh lagi seperti ini," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×