kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.058   74,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,87   1,33%
  • LQ45 829   11,61   1,42%
  • ISSI 214   1,39   0,66%
  • IDX30 422   6,04   1,45%
  • IDXHIDIV20 509   6,65   1,32%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 124   0,30   0,24%
  • IDXQ30 141   1,76   1,26%

Jokowi Sebut Tiga Masalah Utama yang Dihadapi Dunia Pers Saat Ini


Kamis, 09 Februari 2023 / 16:42 WIB
Jokowi Sebut Tiga Masalah Utama yang Dihadapi Dunia Pers Saat Ini
ILUSTRASI. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa saat ini dunia pers sedang tidak baik-baik saja. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa saat ini dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Presiden menilai, isu utama dunia pers saat ini bukan lagi mengenai kebebasan pers melainkan pemberitaan yang bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2).

“Pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya. Sekarang ini masalah yang utama, menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab,” ujar Presiden.

Baca Juga: Presiden Sampaikan Apresiasi atas Kontribusi Pers kepada Bangsa dan Negara

Presiden menyebutkan, saat ini masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing dan umumnya tidak beredaksi atau dikendalikan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Media konvensional yang beredaksi pun menjadi semakin terdesak dalam peta pemberitaan

“Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional sekarang ini banyak sekali, dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik. Ini yang kita akan semakin kehilangan. Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.

Masalah utama kedua, kata Presiden, adalah keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat. Menurut Kepala Negara, saat ini sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing.

“Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang terus, larinya pasti ke sana. Sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” ujarnya.

Isu utama ketiga, lanjut Presiden, adalah kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama. Presiden memandang data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Presiden pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.

“Para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai ini,” ucapnya.

Baca Juga: Menkominfo Dipanggil Kejaksaan Agung, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Untuk itu, Presiden mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×