kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Jokowi: RI sah kuasai 51,2% saham Freeport, sudah lunas


Jumat, 21 Desember 2018 / 17:37 WIB
Jokowi: RI sah kuasai 51,2% saham Freeport, sudah lunas


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, pemerintah Indonesia menggenggam 51,2% secara sah saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden usai menerima laporan Menteri Energi Sumber Daya Mineral dan bertemu pihak Freeport, Jumat (21/12) siang.

"Saham PTFI sudah 51,2% sudah beralih ke PT Inalum (Persero), sudah lunas," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden.

Pemerintah Indonesia pun kini pemegang mayoritas saham Freeport. Artinya, pemasukan pemerintah dari sektor pajak maupun non pajak, akan jauh lebih baik dari sebelumnya.

Jokowi bilang pendapatan yang berasal dari pajak dan non pajak akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Proses pengambilalihan perusahaan pertambangan yang telah beroperasi sejak 1973 dipastikan telah selesai seluruhnya.

"Berkaitan dengan lingkungan dan pembangunan smelter semua telah terselesaikan, sudah komplet," terang Jokowi.

Jokowi juga memastikan Provinsi Papua akan mendapatkan 10% saham. Selain itu Papua juga akan mendapatkan pemasukan melalui pajak daerah.

Pemerian laporan selesainya divestasi PTFI tersebut dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson.

Setelah resmi perpindahan saham, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pun sudah resmi berlaku. "IUPK sudah berlaku sejak sekarang," jelas Budi Gunadi, Dirut Inalum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×