kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.473   -6,24   -0,08%
  • KOMPAS100 1.155   0,64   0,06%
  • LQ45 915   1,60   0,18%
  • ISSI 226   -0,60   -0,26%
  • IDX30 472   1,43   0,30%
  • IDXHIDIV20 570   2,50   0,44%
  • IDX80 132   0,24   0,18%
  • IDXV30 140   1,26   0,90%
  • IDXQ30 158   0,58   0,37%

Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional


Senin, 13 April 2020 / 19:02 WIB
Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional
ILUSTRASI. Jokowi resmi tetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional dan meminta pemerintah daerah sejalan dengan pemerinta pusat dalam kebijakan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2020 yang ditetapkan hari ini, Senin (13/4). Covid-19 dianggap sebagai bencana non alam skala nasional.

"Menyatakan bencana non alam yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional," tulis keputusan kesatu dalam Keppres tersebut.

Baca Juga: Yustinus Prastowo resmi jadi staf khusus Sri Mulyani bidang komunikasi strategis

Keppres tersebut juga menegaskan penanggulangan Covid-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, juga melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Jokowi menegaskan keserasian visi dalam penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Oleh karena itu, Gubernur, Walikota, dan Bupati diminta membuat kebijakan harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Hindari PHK, Founder dan CEO Kopi Kenangan Edward Tirtana rela digaji Rp 1

Saat ini penambahan pasien Covid-19 semakin tinggi tiap harinya. Sejak tanggal 12 April 2020 kemarin telah ada tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 316 kasus sehingga total kasus 4.557.

Dari angka tersebut terdapat kasus sembuh sebanyak 380 kasus. Sedangkan kasus meninggal dunia sebanyak 399 kasus.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×