kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.081   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.063   21,23   0,35%
  • KOMPAS100 796   5,98   0,76%
  • LQ45 605   4,63   0,77%
  • ISSI 210   0,10   0,05%
  • IDX30 341   1,98   0,58%
  • IDXHIDIV20 424   1,86   0,44%
  • IDX80 91   0,76   0,84%
  • IDXV30 116   0,81   0,70%
  • IDXQ30 110   0,62   0,57%

Jokowi resmi tetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional


Senin, 13 April 2020 / 19:02 WIB
ILUSTRASI. Jokowi resmi tetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional dan meminta pemerintah daerah sejalan dengan pemerinta pusat dalam kebijakan.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional. Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2020 yang ditetapkan hari ini, Senin (13/4). Covid-19 dianggap sebagai bencana non alam skala nasional.

"Menyatakan bencana non alam yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional," tulis keputusan kesatu dalam Keppres tersebut.

Baca Juga: Yustinus Prastowo resmi jadi staf khusus Sri Mulyani bidang komunikasi strategis

Keppres tersebut juga menegaskan penanggulangan Covid-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, juga melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Jokowi menegaskan keserasian visi dalam penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Oleh karena itu, Gubernur, Walikota, dan Bupati diminta membuat kebijakan harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Hindari PHK, Founder dan CEO Kopi Kenangan Edward Tirtana rela digaji Rp 1

Saat ini penambahan pasien Covid-19 semakin tinggi tiap harinya. Sejak tanggal 12 April 2020 kemarin telah ada tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 316 kasus sehingga total kasus 4.557.

Dari angka tersebut terdapat kasus sembuh sebanyak 380 kasus. Sedangkan kasus meninggal dunia sebanyak 399 kasus.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×