kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Jokowi: Rencana kerja pemerintah tahun 2022 akan difokuskan pada pemulihan ekonomi


Selasa, 04 Mei 2021 / 15:28 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah untuk tahun 2022 akan difokuskan pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), di Istana Negara, Selasa (04/05/2021).

“Rencana Kerja Pemerintah di tahun 2022, tahun depan ini, masih mengusung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” ujarnya.

Kepala Negara mengingatkan, fondasi paling awal dari pemulihan ekonomi adalah pengendalian COVID-19. Di saat yang sama, belanja pemerintah juga harus dipercepat, terutama untuk program bantuan sosial dan padat karya. Selain itu, sisi permintaan juga harus diperbesar dengan mendorong belanja masyarakat.

Baca Juga: Jokowi dorong belanja teknologi daerah seperti belanja investasi

“Kemarin saya sudah mengingatkan, di akhir Maret 2021 di perbankan masih ada uang APBD provinsi, kabupaten, dan kota Rp182 triliun, yang seharusnya itu segera dibelanjakan untuk memperbesar sisi permintaan, sisi konsumsi,” ujarnya.

Sektor industri, imbuh Presiden, juga harus didorong agar mulai bangkit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Domestic supply side harus ditingkatkan, tetapi semua dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, ketat! Jangan ditawar-tawar mengenai ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Presiden mengungkapkan, pemerintah telah melakukan reformasi struktural secara besar-besaran dengan mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk itu, ia meminta semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bersinergi dalam melaksanakan dan memanfaatkan reformasi struktural ini.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×