kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Jokowi perintahkan K/L sederhanakan anggaran 2016


Selasa, 08 Desember 2015 / 14:24 WIB
Jokowi perintahkan K/L sederhanakan anggaran 2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memimpin sidang kabinet paripurna terakhir, untuk tahun 2016. Salah satu agenda sidang kabinet adalah penyederhanaan nomenklatur dalam anggaran.

Terkait hal ini, Jokowi menginginkan semua K/L mereview ulang alokasi anggaran mereka, supaya lebih jelas dan tidak menimbulkan salah persepsi. Menurut sekretaris kabinet Pramono Anung, perubahan yang dimaksud terkait penamaan anggaran yang lebih detail seperti menghilangkan pemakaian kata-kata pemberdayaan, pengembangan dan lainnya.

Penyusunan anggaran harus langsung pada tujuan penggunaan, misalnya membeli perlengkapan tertentu. "Model seperti ini selama ini diterapkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ujar Pramono, Selasa (8/12) di Istana Bogor.

Di KKP alokasi anggaran yang selama ini memakai istilah pemberdayaan nelayan misalnya diubah dengan lebih spesifik seperti membeli perahu, jala dan lain-lain. Cara seperti ini dinilai akan membuat anggaran lebih efisien.

Hal lainnya yang ditekankan Jokowi mengenai struktur anggaran yang lebih proporsional. Selama ini banyak K/L yang mengalokasikan anggaran belanja modal, belanja barang dan belanja gaji pegawai hampir sama atau flat.

Nanti, strukturnya harus mengutamakan anggaran belanja modal dan belanja barang sebesar 80%, sisanya anggaran gaji pegawai cukup 20% saja.

Adapun agenda sidang kabinet lainnya adalah seperti menyelesaikan permasalahan yang belum selesai di tahun 2015, dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×