Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melaporkan, pemerintah telah melakukan reformasi struktural di sistem perizinan. Hal itu dipercaya bisa meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia.
Adapun perubahan struktural perizinan itu telah meluncurkan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik.
"Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi," jelas Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/8).
Dengan berbagai program reformasi struktural itu, menurut Presifen telah meningkatkan daya sain perekonomian nasional secara signifikan. Hal itu terlihat dari peringkat EoDB Indonesia melompat 48 peringkat selama tiga tahun berturut-turut menjadi posisi 72 pada tahun 2018.
Tak hanya itu peringkat Global
Competitiveness Index Indonesia juga naik lima peringkat dariposisi 41 di tahun 2016 menjadi posisi 36 di tahun 2017. Sehingga, menurutnya, kepercayaan dunia internasional terhadap ketangguhan dan prospek positif ekonomi.
Terlihat dengan Indonesia sudah mendapatkan peringkat investment grade, layak investasi, dari lembaga-lembaga pemeringkat internasional ternama, seperti Moody’s, Fitch, dan S&P.
Dengan demikian, kepercayaan internasional tersebut adalah momentum bagi kita untuk meningkatkan investasi dan mendorong ekspor produk-produk kita, termasuk ke negara-negara non-tradisional.
"Peningkatan investasidan ekspor adalah kunci apabila kita ingin memiliki ekonomi yang tangguh," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News