Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengganti pejabat Dirjen Imigrasi apabila tidak mampu memperbaiki layanan keimigrasian.
Presiden menekankan, apabila tidak dilakukan penggantian, maka besar kemungkinan layanan imigrasi tidak akan berubah lebih baik.
"Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau endak, enggak akan berubah," tandasnya ujar Jokowi saat memimpin rapat yang membahas mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (9/9/2022) sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga: Cara, Biaya dan Syarat Perpanjangan Paspor 2022 Secara Onlien di Aplikasi M-Paspor
Jokowi pun mengungkapkan alasan mengapa dirinya sampai memberi perhatian secara detail terhadap layanan keimigrasian.
Dia mengungkapkan bahwa sudah menerima banyak keluhan yang masuk mengenai urusan imigrasi.
Oleh karenanya, presiden mengharapkan perubahan total dalam pelayanan imigrasi agar lebih memudahkan dan melayani.
"Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol," kata Jokowi.
Baca Juga: Ingin ke Jerman Tapi Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Solusinya
"Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah," tegas dia.
Menurut Kepala Negara, seharusnya dalam hal pemberian visa atau Kitas kepada para investor dilihat juga besarnya investasi, jumlah lapangan kerja yang terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor.