Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap kasus peredaran narkoba. Jokowi menilai ancaman narkoba di Indonesia sudah dalam level darurat.
"Kalau kita tidak punya keberanian menentukan sebuah sikap, tidak akan rampung masalah ini," kata Jokowi, saat memberikan sambutan dalam rakornas pemberantasan narkoba, di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (4/2).
Jokowi menjelaskan, di Indonesia, sebanyak 50 orang meninggal dunia setiap harinya akibat menggunakan narkoba. Jumlah pengguna yang harus direhabilitasi juga sangat besar, mencapai 4,2 juta jiwa, ditambah 1,2 juta pengguna narkoba yang tidak dapat direhabilitasi.
Menurut Jokowi, dengan fakta tersebut, maka tepat jika vonis hukuman mati untuk pengedar narkoba diterapkan di Indonesia. Ia juga menegaskan tak akan memberikan grasi pada terpidana mati kasus narkoba meski mendapat tekanan dari dalam dan luar negeri.
"Cek di lapas kita, 70% di lapas karena narkotika. Penjara penuh karena masalah ini. Harus disikapi tegas, jangan diberi toleransi lagi," ujarnya.
Jokowi melanjutkan, potret di lapangan makin mengerikan karena banyak terpidana kasus narkoba yang masih mengendalikan bisnis mengedarkan narkoba dari dalam lapas. Ia berharap kondisi darurat ini disadari oleh semua pemangku kebijakan agar dapat memerangi narkoba secara massif dan efektif.
"Seluruh kepala daerah, kita harus satu garis dan satu kata, tegas perangi narkoba," pungkas Jokowi.
Pemerintah sudah melakukan eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika. Pemerintah tengah mempersiapkan eksekusi terhadap terpidana mati lainnya. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News