Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar DKI Jakarta dan Surabaya ikut aturan yang sudah disepakati. Ini bertujuan untuk memperbaiki kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) tahun ini dari peringkat 73 dunia menjadi 40-50 dunia di tahun ini.
“Kita ingin EoDB rangkingnya semakin baik, sehingga pemerintah pusat dan provinsi semuanya harus bekerjasama dalam garis yang sama dari yang sudah disepakati baik di DKI Jakarta dan Jawa Timur (Surabaya),” kata Jokowi, seusai Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2020, Kamis (20/2).
Sebelumnya, Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Jakarta dan Surabaya menghambat peringkat EoDB Indonesia. Sebab, kedua daerah tersebut tidak melakukan integrasi perizinan investasi lewat online single submission (OSS) yang berada di naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Juga: BKPM: Banyak gubernur dan walikota rasa presiden
Namun demikian, sebenarnya pemerintah pusat belum mengatur integrasi perizinan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam OSS. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha hanya mewajibkan Menteri/Kepala Lembaga untuk integrasi layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke OSS.
Secara umum ada lima catatan pemerintah untuk mendorong peringkat EoDB di tahun ini antara lain kemudahan dalam hal memulai usaha, mendirikan bangunan, penyambungan listrik, pendaftaran properti, dan akses perkreditan.
Menko menambahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law cipta kerja akan menjadi obat jangka panjang masalah kemudahan berbisnis di Indonesia. Bila, EoDB membaik diharapkan realisasi investasi di dalam negeri selama 2020-2024 mampu tumbuh rata-rata 11,7% setiap tahunnya.
Adapun di tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 886,3 triliun, naik 9,6% dari tahun sebelumnya. Angka tersebut merupakan kalkulasi penanaman modal dalam negeri (PMDA) dan penanaman modal asing (PMA). Pemerintah optimistis bisa tercapai, sebab realisasi tahun lalu mencapai 102,2% dari target atau setara dengan Rp 809,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News