Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo meminta agar daerah tidak banyak membuat peraturan. Jokowi mengungkapkan hal ini saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Jokowi bilang aturan akan menghambat gerak ke depan. "Setop itu sudah. Dikit-dikit diatur. Akhirnya apa? Kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan yang ada menjadi tidak cepat," ujar Jokowi di depan peserta Rakornas Forkopimda, Rabu (13/11).
Baca Juga: Menakar Implementasi Omnibus Law
Jokowi bahkan menyampaikan pembuatan aturan didasari oleh adanya tunjangan dalam studi banding dan kunjungan kerja. Oleh karena itu Jokowi meminta cara seperti itu tidak dilakukan pemerintah ke depan.
Dia juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan omnibus law. Yaitu dengan merevisi 74 Undang Undang (UU) sekaligus yang dinilai menghambat. "Udahlah setop. Apalagi yang meribetkan masyarakat, setop. Kita justru akan mengajukan omnibus law ke DPR 70-74 UU yang akan direvisi sekali jadi, jadi satu UU," terang Jokowi.
Baca Juga: Revisi Perpres DNI, Pemerintah Munculkan Daftar Positif Investasi
Jokowi kembali menceritakan pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross. Ketika pertemuan tersebut Jokowi diceritakan bagaimana Menteri di AS bila membuat peraturan harus menganulir dua aturan yang ada.
Langkah tersebut pun Jokowi akan terapkan di Indonesia. Hal itu untuk menghilangkan banyaknya aturan yang justru menghambat di Indonesia.
"Kultur seperti ini harus kita miliki. Saya mau buat aturan seperti itu juga. Sekarang menteri mau buat peraturan menteri boleh tapi hilang 10 (aturan). Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri," jelas Jokowi.
Baca Juga: Rampungkan Omnibus Law, Menko Airlangga sebut berbagai relaksasi aturan investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News