Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut mengawasi anggaran penanganan virus corona (Covid-19).
Anggaran penanganan Covid-19 yang disiapkan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 cukup besar mencapai Rp 695,2 triliun. Dengan pengawasan OJK diharapkan penggunaan anggaran tidak menjadi masalah ke depan.
"Saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," ujar Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Lusat (LHP LKPP) tahun 2019 di Istana Negara, Senin (20/7).
Baca Juga: Jokowi senang lembaga negara yang dapat predikat WTP dari BPK meningkat
Di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menekankan pentingnya percepatan penyerapan belanja anggaran pemerintah. Hal itu dapat dijadikan sebagai upaya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
Meski begitu, percepatan belanja juga harus disertai dengan akuntabilitas. Sehingga anggaran tersebut memberikan dampak yang sesuai dengan tujuan.
"Sekali lagi diperlukan langkah yang cepat langkah yang tepat langkah yang efisien dan tentu saja jangan dilupakan akuntabilitas. Ini penting sekali," tegas Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan telah meminta aparat pengawasan intern pemerintah untuk mengawasi penggunaan anggaran. Selain itu, aparat penegak hukum juga dilibatkan untuk mencegah tindakan penyelewengan.
Baca Juga: Erick Thohir pimpin satgas pemulihan ekonomi nasional dan penanganan corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News