kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi Minta Ada Pendampingan Pemanfaatan Perhutanan Sosial untuk Petani dan Rakyat


Rabu, 08 Juni 2022 / 17:23 WIB
Jokowi Minta Ada Pendampingan Pemanfaatan Perhutanan Sosial untuk Petani dan Rakyat
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Jokowi menghadiri acara syukuran hasil bumi Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial yang digelar di Lapangan Omah Tani, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu, 8 Juni 2022.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhutanan sosial memiliki peranan penting dalam rangka membuka usaha bagi para petani dan rakyat. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya untuk memberikan pendampingan manajemen, sarana prasarana.

Untuk hal tersebut, ia menugaskan Menteri BUMN untuk mencatat apa saja yang diperlukan petani yang mengerjakan lahan. Selain itu, ia juga menugaskan Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan baik terkait manajemen maupun sarana dan prasarana.

"Saya juga minta agar para petani perhutanan sosial ini juga diperhatikan sarana dan prasarananya, betul? Saya minta ini dicatat yang dibutuhkan itu apa," kata Jokowi dalam Syukuran Hasil Bumi Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial secara virtual, Rabu (8/6).

Untuk perizinan penggunaan perhutanan sosial, Jokowi meminta adanya percepatan redistribusi lahan dan penurunan surat keputusan (SK). Dalam hal ini Jokowi meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk lebih memperhatikan dua hal tersebut. Hal ini ditujukan agar tidak ada lahan perhutanan sosial yang telantar dan tidak produktif.

Baca Juga: Jadwal Jokowi Hari Ini (8/6), Dari Jakarta, Semarang, Batang, Lalu Lenteng Agung

"Jangan sampai kita biarkan ada lahan yang telantar, ada lahan yang tidak produktif, benar? Ada lahan yang tidak digunakan apa-apa dibiarkan, enggak boleh. Semuanya harus produktif. Nanti itu urusannya Bu Menteri Kehutanan. Ada lahan misalnya HGU sudah lebih dari 10 tahun, lebih dari 20 tahun tidak diapa-apain, itu nanti urusannya Bu Menteri LHK plus Pak Menteri BPN," ujarnya.

Hingga saat ini pemerintah telah membagi 342.000 hektare lahan di perhutanan sosial di Pulau Jawa selama lima tahun. Sedangkan di seluruh Indonesia sudah ada 5 juta hektare lahan perhutanan sosial untuk dimanfaatkan petani dan rakyat.

"Yang dibagi bukannya untuk yang gede-gede, ini 100.000 hektare, bagi 10.000 hektare. Tapi yang kecil-kecil itu juga membutuhkan lahan dan harus jelas kepemilikannya agar ngga ramai. Maka ada SK perhutanan sosial kepada bapak ibu semua. Sehingga bisa akses lahan, tanah, ini penting. Tanpa itu bagaimana rakyat berproduksi. Lahan perhutanan sosial ini penting buka usaha petani dan rakyat kita," tegasnya.

Jokowi menjelaskan mengenai situasi dunia yang sulit karena pandemi Covid-19, ditambah perang Ukraina, hingga banyak negara mengalami kekurangan pangan. Ia mengajak para petani dan masyarakat untuk mengambil peluang dan memanfaatkan lahan yang mereka kelola dengan menanam tanaman pangan pokok seperti padi, jagung, porang, hingga sorgum.

"Saya mengajak kita semuanya untuk menanam tanaman-tanaman yang menghasilkan bahan pangan pokok. Saudara-Saudara bisa ditanami, silakan tanami padi silakan, benar. Mau ditanami apa lagi yang pangan, Jagung, Silakan. Harga jagung ini pas naik. Mau ditanami porang silakan. Porang juga pasti akan naik harganya karena dunia membutuhkan itu. Kemarin saya ke NTT tanami sorgum silakan," imbuhnya.

Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia, Siti Fikriyah mengapresiasi, kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada petani dan rakyat untuk memanfaatkan lahan perhutanan sosial.

Baca Juga: Upaya Mengembangkan Komoditas Perkebunan Sebagai Andalan Ekspor Indonesia

Kebijakan yang dimaksud yakni, kebijakan perhutanan sosial, kebijakan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, serta kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan utamanya permukiman di dalam kawasan hutan.

"Kita tidak bisa menyelamatkan hutan kalau tidak menyelamatkan petaninya. Ini (perhutanan sosial) akan dikembangkan menjadi hutan serbaguna, kayu mungkin 4 juta pohon kita tanam, kemudian buah-buahan, pangan, pakan ternak dan eco wisata sangat banyak di perhutanan sosial," kata Siti.

Siti menyebut, dengan adanya program perhutanan sosial bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di desa. Sebagai contoh di Jawa ada sekitar 3,2 juta keluarga yang mendapatkan manfaat langsung dari program perhutanan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×