Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan seleksi para calon anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres). Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Kamis (20/11).
"Belum final. Daftar panjangnya sudah ada. Dibutuhkan sembilan, tapi daftarnya panjang, banyak," ungkap Pratikno.
Sejauh ini, kata Mensesneg, ada belasan nama calon Watimpres yang tengah diseleksi Presiden Jokowi. "Ada belasanlah. Macam-macamlah latar belakang, backgroundnya lengkap. Masih panjang listnya," tuturnya.
Namun, ketika ditanya siapa-siapa saja calon Watimpres, Pratikno enggan menjawab dan berdalih itu kewenangan Presiden. "Terserah presiden saja. Jangan perlakukan saya seperti presiden, saya hanya juru tulis," elak mensesneg.
Pratikno juga menegaskan pengumuman anggota wantimpres terpilih juga menjadi adalah hak Presiden.Sebelumnya, Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014), mengatakan syarat Watimpres adalah haram bagi pejabat struktural Partai politik.
"Karena UU-nya tidak boleh pejabat politik, tidak boleh PNS, tidak boleh pejabat struktural BUMN. UU-nya mengatakan begitu," kata Seskab Andi Widjajanto.
Sebenarnya petinggi parpol ada celah untuk bisa masuk sebagai Wantimpres. Namun jauh sebelum resmi dilantik Jokowi, orang tersebut sudah harus mengundurkan diri dulu dari parpol.
Nama-nama calon pengisi Wantimpres saat ini masih digodok oleh Jokowi. Kriterianya adalah seorang tokoh senior yang dihormati di kalangan komunitas tertentu.
Nantinya Wantimpres akan ada mengurusi bidang-bidang yang menjadi fokus pemerintahan Jokowi. Mulai dari sektor maritim, anti korupsi, infrastuktur hingga bidang energi. (Srihandriatmo Malau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News