kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi melantik gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah


Selasa, 25 Mei 2021 / 11:56 WIB
Jokowi melantik gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76 tahun 2021 tentnag pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dilantik di Istana Negara.

Pelantikan dilakukan dengan dihadiri oleh peserta terbatas guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Pada proses tersebut Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gubermur dan Wakil Gubernur terpilih.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala Undang Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," bunyi sumpah jabatan tersebut diucapkan di Istana Negara, Selasa (25/5).

Sebagai informasi, Sugianto merupakan petahana Gubernur Kalteng periode sebelumnya. Sementara wakilnya, Edy, sebelumnya menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau.

Baca Juga: Kementerian ATR: Pilot project percepatan redistribusi TORA dilakukan di 4 provinsi

Keduanya maju pada Pilkada 2020 lalu dengan dukungan PDIP, NasDem, PKS, Golkar, PAN, Perindo, PPP, dan PKB. Pasangan tersebut berhasil menang atas lawannya Ben Ibrahim dan Ujang Iskandar.

Sugianto-Edy mendapatkan 536.128 suara sah, unggul tipis atas Ben-Ujang dengan perolehan 502.800 suara sah. Hasil tersebut sempat digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi berakhir ditolak.

Baca Juga: Kasus aktif COVID-19 di Indonesia meningkat, tetap patuh protokol kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×