kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,94   -29,79   -3.09%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi lindungi kepala daerah dari jeratan hukum


Selasa, 19 Juli 2016 / 14:03 WIB
Jokowi lindungi kepala daerah dari jeratan hukum


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penegakan hukum sampai saat ini masih belum sesuai dengan harapannya. Jokowi masih mendengar keluhan dari para kepala daerah menggenai serampangannya penegakan hukum, salah satunya berkaitan dengan pemidanaan kebijakan diskresi yang diambil pemerintah daerah.

Jokowi tidak ingin permasalahan tersebut berlarut- larut dan mengganggu upaya perbaikan pembangunan dan iklim investasi. Atas dasar itulah, Selasa (19/7) ini dia mengumpulkan kapolda dan kepala kejaksaan tinggi seluruh Indonesia.

Dia memberikan beberapa instruksi perbaikan penegakan hukum kepada para kapolda dan kajati tersebut. Instruksi pertama, melarang pemidanaan kebijakan diskresi yang diambil oleh kepala daerah. "Jangan dipidanakan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Mahmuddin Selasa (19/7).

Instruksi kedua berkaitan dengan tindakan administrasi pemerintahan. Dia memerintahkan kepada kapolda dan kajari untuk tidak memidanakan segala tindakan administrasi pemerintahan.

"Tolong dibedakan, mana yang mencuri dan mana yang administrasi. Saya kira aturannya sudah jelas mana yang pengembalian mana yang tidak," katanya.

Instruksi ketiga, melarang penegak hukum mengada-ada soal kerugian negara. Instruksi keempat, tidak mengekspos segala kasus ke media sebelum adanya penuntutan. "Bagaimana kalau seandainya terbukti tidak bersalah?" katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×