Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dian menggantikan posisi Kiagus Badaruddin yang meninggal dunia. Sebelum menjabat sebagai Ketua, sebelumnya Dian menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ujar Dian saat mengucapkan sumpah di Istana Negara, Rabu (6/5).
Baca Juga: PPATK Turun Tangan Telusuri Aliran Dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta
Pengucapan sumpah Dian menegaskan tidak akan melanggar etika jabatan. Termasuk menerima janji atau pemberian dalam bentuk apapun dari siapapun.
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan, saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab," lanjut Dian.
Pelantikan dilakukan dengan menerapkan standar kesehatan yang ketat. Hal itu mengingat saat ini tengah dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).
Selain Dian, Jokowi juga melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Boy Rafli Amar dilantik menggantikan Suhardi Alius.
Baca Juga: Dilantik Jokowi, Boy Rafli resmi menjabat sebagai Kepala BNPT
Undangan yang hadir dalam pelantikan dibatasi. Beberapa undangan yang hadir antara lain adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Kapolri Jenderal Idham Azis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News