Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengklaim telah mendapat dukungan politik untuk relaksasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan Undang Undang (UU) batasan defisit APBN sebesar 3%. Namun, dalam kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) saat ini defisit bisa semakin melebar.
Baca Juga: Ridwan Kamil sebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana positif terinfeksi corona
"Intinya kita ingin ada relaksasi dari APBN dan saat kita mengeluarkan Perppu artinya dukungan politik sudah kita bicarakan sebelumnya," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan resmi, Selasa (24/3).
Jokowi menuturkan telah melakukan pertemuan dengan ketua DPR untuk mendapatkan dukungan politik. Selain itu ia juga bertemu dengan ketua BPK dan pimpinan BPK.
Baca Juga: Pengerjaan proyek smelter Kapuas Prima Coal (ZINC) tersendat wabah corona