kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: Kita sepakat merevisi PP nomor 78 tahun 2015


Jumat, 26 April 2019 / 16:58 WIB
Jokowi: Kita sepakat merevisi PP nomor 78 tahun 2015


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menerima sejumlah pimpinan Serikat Pekerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (26/4) siang.

Selain membahas perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day, dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai kemungkinan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kita sepakat merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015, kita harapkan dari Serikat Pekerja, dan buruh senang. Tetapi di sisi lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang,” kata Presiden Jokowi bersama pimpinan Serikat Pekerja usai melakukan pertemuan seperti dikutip dari laman setkab.go.id, jumat (26/4).

Presiden menegaskan, revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 harus memberi keuntungan bagi kedua pihak, baik pekerja maupun perusahaan.

Sementara terkait Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day yang akan dilaksanakan minggu depan, menurut Presiden Jokowi, semuanya sepakat baha Peringatan Hari Buruh akan dilakukan dengan cara-cara dan kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai.

Presiden berharap seluruh masyarakat dapat merasakan kebahagiaan saat Peringatan Hari Buruh itu.

Para pimpinan Serikat Pekerja yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andy Gani Nuwa Wea, Pesiden KSPSI Mudhofir, Presiden KSPSI Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah, Ketua Umum Sarikat Buruh Muslim Indonesia Syaiful, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Muchtar Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×